Selamat siang, selamat pagi dan selamat malam untuk pengunjung citra info komputer . Kali ini mimin mau menunjukan bagai mana cara membuat surat jual beli yang baik dan benar, mungkin teman teman di mana pun berada masih belum mengerti cara membuat surat jual beli yang baik dan benar. Tidak perlu panjang-panjang penjelasannya. Langsung saja mimin kasih tau bagai mana caranya.
Surat perjanjian jual beli tanah adalah surat yang dibuat oleh penjual dan pembeli untuk menerangkan atau menjelaskan hak dan kewajiban dari masing-masing pihak. Penjual wajib menyerahkan tanah kepada pihak pembeli dan berhak akan sejumlah uang sebesar harga tanah tersebut. Sebaliknya, Pembeli wajib menyerahkan sejumlah uang sebesar harga tanah dimaksud dan berhak memiliki tanah tersebut. Setelah adanya penantanganan atas surat tersebut, maka kedua belah pihak terikat untuk melaksanakan kewajiban masing-masing sesuai dengan butir-butir perjanjian yang tertera di dalam surat.
Dalam membuat surat pernajian jual beli tanah, setidaknya ada beberapa hal yang dimuat dalam surat, diantaranya ialah :
1. Identitas lengkap para pihak (Penjual dan Pembeli)
2. Deskripsi atau gambaran tanah, yang meliputi:
o Lokasi tanah dalam bentuk alamat;
o Luas Tanah dalam bentuk Meter Persegi;
o Batas tanah (empat arah mata angin);
o Status kepemilikan;
o Nomor surat tanah;
o Harga tanah sesuai kesepakatan.
3. Pencatuman jaminan dan identitas saksi
4. Cara dan batas waktu pembayaran
5. Kesepakatan penyelesaian masalah jika terjadi perselisihan
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
Dari penjelasan singkat diatas, setidaknya Anda sudah mempunyai gambaran bagaimana format surat perjanjian jual beli tanah bukan? Namun untuk lebih jelasnya, silahkan simak pada contoh dibawah ini.
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI
Yang bertanda tangan dibawah ini, saya :
Nama : Yogi ansa
Umur : 55 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jln. Merdeka No. 11 Pasar Tengah Curup
Untuk selanjutnya disebut pihak ke I (Penjual).
Nama : Jeni karolin
Umur : 37 Tahun
Pekerjaan : PNS
Alamat : Jln. Merdeka No. 130 Pasar Baru Curup
Untuk selanjutnya disebut pihak ke II (Pembeli)
Pada tanggal 10 Januari 2016, pihak ke I telah menjual, lepas / mutlak sebidang tanah darat seluas 350 M2, berikut sebuah bangunan yang terletak diatas tanah tersebut kepada pihak ke II dengan harga tunai Rp. 500.000.000,- (tiga ratus sembilan puluh juta rupiah). Pembayaran dilakukan dihadapan saksi-saksi secara tunai.
Batas-batas tanah tersebut adalah sebagai berikut :
Sebelah barat : Berbatasan dengan tanah M. Amin
Sebelah timur : Berbatasan dengan tanah Melinda
Sebelah utara : Berbatasan dengan tanah Fauziah
Sebelah selatan : Berbatasan dengan tanah Sungai
Bangunan terdiri dari :
Ukuran panjang dan lebar : 590 M2
Atap : Genteng
Dinding : Tembok
Lantai : Keramik marmer
Maka, sejak tanggal 10 Januari 2016 Tanah bangunan tersebut di atas telah menjadi hak milik pihak ke II. Pada waktu pelaksanaan jual beli tanah tersebut baik pihak ke I (penjual) maupun pihak ke II (pembeli) juga saksi-saksi semuanya meyatakan satu sama lain dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani, dan segala sesuatu dengan itikad baik.
Demikian, setelah keterangan isi jual beli ini dimengerti oleh pihak ke I dan pihak ke II, juga saksi-saksi, maka ditanda tanganilah sebagai permulaan saat pemindahan hak milik pihak ke I kepada pihak ke II.
Banda Aceh, 10 Januari 2016
Pihak Ke I (Penjual) Pihak Ke II (Pembeli
(Sunardi) (Suharmi)
Saksi-saksi :
Saksi ke 1
Saksi ke II
Saksi Ke III
Jadi itu lah contoh surat yang nisa mimin share ke teman-yeman citra info komputer. Kunjungin juga Sekolah android disitu banyak cara mengunakan aplikasi pada android dan game yang bisa di mainkan di android. Ok terimakasi untuk teman yang sudah mengunjungi blog citra info komputer. Untuk teman-teman baca juga artikel-artikel yg ada di citra info komuter. Ok baiklah mohon maaf kalau artikel mimin mungkin kurang pas dan semoga artikel ini bisa membantu teman-trman semua. Terimakasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar